Jakarta, 11/03/2020 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Acara Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Certified Procurement Specialist (CPSp). Acara kali ini diikuti sebanyak 12 peserta yang berasal dari Pemerintah Kota Bekasi. Keakraban dan kehangatan pun terjalin diantara perserta dan narasumber serta pantia.
Hari Pertama 11/03/2020, kelas diisi oleh Bapak Rahfan Mokoginta, SKM., MSA dari LKPP dan Ibu Sinta Posmaria, S.T., M.T., CCMs dari Kementerian PUPR.
Hari Kedua 12/03/2020, materi diisi oleh Bapak Zetta Nusantara Putra, S.E., M.Si., C.S.T., CPSp (Procurement Specialist) yang membawakan materi tentang Menyusun spesifikasi teknis, memilih penyedia Barang/jasa, Melakukan evaluasi kinerja penyedia Barang/jasa.
Hari Ketiga 13/03/2020, disampaikan oleh Bapak Ir.H. Reflus, M.Si dari LKPP yang membawakan materi tentang Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/jasa, Meyusun spesifikasi teknis, Memilih Penyedia Barang/Jasa, dan Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa.
Hari Kelima 14/03/2020, yaitu ujian tertulis dan Ujian Kompetensi oleh BNSP.