Praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) adalah salah satu masalah besar yang menghambat kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Praktik KKN merugikan kepentingan publik, mengganggu kinerja birokrasi, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah dan memberantas praktik KKN di birokrasi pemerintah.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi praktik KKN di birokrasi pemerintah adalah sebagai berikut:
Menerapkan sistem merit.
Sistem merit adalah sistem yang mengutamakan kualitas, kompetensi, dan kinerja dalam proses rekrutmen, pengembangan karir, penilaian, insentif, dan disiplin aparatur sipil negara (ASN)¹. Sistem merit dapat menghindari praktik nepotisme, favoritisme, dan diskriminasi dalam birokrasi. Sistem merit juga dapat meningkatkan profesionalisme, motivasi, dan akuntabilitas ASN.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu birokrasi dalam meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik². Teknologi informasi dan komunikasi juga dapat memfasilitasi kolaborasi, koordinasi, dan integrasi antara berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Teknologi informasi dan komunikasi juga dapat mempermudah pengawasan, pelaporan, dan penindakan terhadap praktik KKN.
Menguatkan lembaga pemberantasan KKN.
Lembaga pemberantasan KKN adalah lembaga yang bertugas untuk mencegah, mengusut, dan menindak tindak pidana KKN. Contoh lembaga pemberantasan KKN adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)³. Lembaga pemberantasan KKN perlu diberi kewenangan, sumber daya, dan perlindungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Lembaga pemberantasan KKN juga perlu bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Meningkatkan partisipasi dan pengawasan publik.
Partisipasi dan pengawasan publik adalah keterlibatan dan kewaspadaan masyarakat dalam proses perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik⁴. Partisipasi dan pengawasan publik dapat meningkatkan kualitas, relevansi, dan akseptabilitas kebijakan publik. Partisipasi dan pengawasan publik juga dapat memperkuat legitimasi dan kredibilitas pemerintah. Partisipasi dan pengawasan publik dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyampaikan aspirasi, informasi, saran, dan kritik, mengikuti mekanisme pengaduan, serta melakukan advokasi, edukasi, dan mobilisasi.
Dengan menerapkan cara-cara di atas, diharapkan praktik KKN di birokrasi pemerintah dapat dikurangi, bahkan dihapuskan. Hal ini akan berdampak positif bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Referensi
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN
Upaya Mengurangi KKN di Indonesia – Kompasiana
Upaya Pemerintah Dalam Pemberantasan KKN di Indonesia
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) DI INDONESIA
Pencegahan Korupsi – DPR
Upaya Pencegahan Korupsi di Tubuh Birokrasi